Bebas Antri di Bandara Internasional dengan E-Passport
SmailingExpress -Â Biometric passport atau yang lebih dikenal dengan nama e-passport adalah paspor elektronik yang mampu menyimpan data biometrik kita di dalam sebuah chip. Data-data seperti foto, sidik jari, dan hasil scan retina mata pemilik tersimpan di dalam paspor ini. Untuk info penting lainnya tertulis di bagian paspor yang terbuat dari kertas.
Keuntungan memiliki paspor ini adalah chip dapat dibaca di bandara dengan fasilitas pendukung e-passport sehingga tidak perlu lagi mengantri untuk mengecap paspor. Berkunjung ke beberapa negara yang sudah memberlakukan bebas visa pun kita cukup menyerahkan e-paspport dan formulir. Lumayankan jadi menghemat waktu saat di bandara.
Selain untuk kemudahan pemiliknya, tujuan dari dihadirkannya e-passport ini adalah untuk mencegah pemalsuan identitas.
Jika berminat memiliki e-passport, kita bisa mendapatkannya di kantor imigrasi Jakarta, Surabaya, dan Batam yang sudah memiliki lisensi pembuatannya. Paspor ini berlaku selama lima tahun. Selamat mencoba.